Jumat, 21 Desember 2012

Pertempuran politik dalam media massa


Oleh: heru gernandes
Sadarkah bahwa ada kepentingan-kepentingan tertentu sebuah partai politik atau para penguasa dalam setiap berita-berita yang kita dengar setiap harinya. Informasi lewat media televisi dan koran baik cetak atau online adalah ajang baru pertempuran politik di ranah indonesia akibat dari kebebasan informasi dan pers di indonesia untuk mengawal demokrasi setelah era orde baru.
Informasi beredar dalam media televisi dan koran ini dapat menjangkau wilayah yang amat luas dan bahkan tidak terbatas sehingga ini sangat bermanfaat bagi para penguasa atau partai politik untuk di jadikan sebuah alat untuk menyampaikan pesan politik kepada masyarakat luas dalam rangka membentuk opini publik dan bahkan sekarang media ini juga digunakan untuk menyerang lawan-lawan politiknya, sadar atau tidak hal itulah yang terjadi saat ini. Masing-masing partai politik mencoba untuk menjadi patner atau bahkan merekrut para pengusaha-pengusaha yang bergerak dibidang ini untuk membentuk image positif partainya dimata masyarakat. Sehingga partai yang dekat dengan para pemilik media-media ini atau bahkan menjadi pemilik dari media ini dapat melakukan politik pencitraan dengan seenaknya untuk meningkatkan elektabilitas partai tersebut. Siapa yang bisa menjamin bahwa informasi yang diedarkan murni obyektif dan apa adanya ketika yang memiliki media tersebut adalah anggota-anggota partai politik???  
 Memang partai politik dan media ini memiliki hubungan yang erat di satu sisi media ini membutuhkan sebuah informasi yang harus selalu update  di sampaikan kepada masyarakat sedangkan partai politik juga butuh media ini untuk menjangkau masyarakat secara luas dengan memberikan informasi-informasi yang mereka butuhkan namun naasnya ketika media ini dimiliki oleh partai politik karena tidak ada yang bisa menjamin independensinya dan mungkin dia lebih banyak memberikan informasi positif tentang partainya dan selalu memberikan informasi negatif terhadahap lawan-lawan politik nya hal ini tentu menjadi masalah bagi masyarakat karena opini masyarakat dapat terbentuk dengan amat mudah disini karena memang pemahaman tentang politik masyarakat indonesia masih cukup rendah, lihatlah saat ini semua media yang dimiliki oleh partai politik akan membentuk opini publik sebesar mungkin terhadap partai nya dan dia akan menyerang lawan-lawan partainya dengan terus memberitakan hal-hal negatif dari partai lawannya, hal ini terus terjadi saat sampai saat ini dan puncaknya ketika pemilu baik legislatif maupun eksekutif ditingkat pusat dan di daerah.
bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang baik,?
ketika kita mendengar informasi sebaiknya jelilah, dan jangan hanya dari satu sumber media saja cari sumber media lain, serta Lihatlah siapa yang menjadi pemilik media informasi tersebut adakah dari golongan partai politik atau tidak.
Terimakasih.,.

Jumat, 14 Desember 2012

KITA MASIH DI JAJAH

oleh : heru gernandes

bagian 2





            Setelah kita merdeka  pemerintah menyadari betul untuk mempercepat pembangunan dari semua lini dibutuhkan sebuah modal yang cukup besar dimana pada saat itu modal dari dalam negeri tidak mencukupi untuk itu, maka dibutuhkan sebuah modal dari luar yang disebut modal asing. Untuk itu dibuatlah Undang-Undang Penanaman Modal  Asing yaitu UU no 78 th 1958 namun disini masih terlihat bahwa pemerintah masih memihak pada UUD sehingga modal yang masuk dibatasi pada berbagai sektor saja, modal tersebut diawasi dan pemodal harus bekerja sama dengan pengusaha nasional. Selain itu pemerintahan soekarno juga menasionalisasi kan perusahaan-perusahaan asing sehingga soekarno terlihat sebagai pemimpin nasionalis juga dia menggikat perusahaan perminyakan asing bahwa 60% dari keuntungan harus diserahkan ke indonesia dan caltex pada saat itu sangat terpukul sebagai perusahaan minyak terbesar di indonesia. Dan puncaknya pada tahun 1965 saat amerika membantu perekonomian malaysia pada hal kala itu indonesia sedang berkonflik dengan malaysia membuat bung karno  menasionalisasikan seluruh perusahan amerika dan menolak pertambangan tembaga di tembagapura-papua dengan prinsip “Biarkan kekayaan alam kita, hingga insinyur-insinyur Indonesia mampu mengolahnya sendiri.”.
            Ketika soekarno lengser digantikan soeharto indonesia dan amerika menjalin hubungan kembali dengan amerika dan mereka membantu indonesia mengembangkan teknologi militernya serta indonesia. pada zaman itu pula indonesia mulai melakukan pinjaman modal asing dengan negara pendonor pada konfrensi di jenewa 1967. Namun dari hasil kesepakatan tersebut negara pendonor akan meminjamkan modal namun kekayaan indonesia harus rela untuk dibagi-bagi diantaranya perusahaan Alcoa mendapat bauksit, klompok konsornium eropa mendapat nikel di papua, jepang dan prancis mendapat pengolahan hutan sumatra, kalimantan dan papua serta ijin tambang freeport amerika di papua. Serta indonesia harus menetapkan UU penanaman modal asing no1 tahun 1967 dimana pemodal asing boleh menguasai saham hingga 49%. zaman inilah dimulainya liberalisasi. Perlu pembaca tahu pada tahun ini freeport hanya diijinkan melakukan penambangan tembaga karna pada saat itu amerika mengatakan bahwa di tembagapura hanya ada tembaga karena itu nama kota tersebut tembagapura namun  ironis karena gunung tersebut sebanarnya adalah gunung emas, walau juga mengandung tembaga. Karena kandungan emas dan tembaga terserak di permukaan tanah, maka Freeport tinggal memungutinya dan kemudian baru menggalinya dengan sangat mudah. Freeport sama sekali tidak mau kehilangan emasnya itu dan membangun pipa-pipa raksasa dan kuat dari Grasberg-Tembagapura sepanjang 100 kilometer langsung menuju ke Laut Arafuru di mana telah menunggu kapal-kapal besar yang akan langsung mengangkut emas dan tembaga itu ke Amerika sampai dengan tahun 1991 dimana kontrak ke dua ditanda tangani untuk jangka 30 tahun. Tahukan pemerintah pada saat itu? Pasti mereka tahu namun mereka telah disuap dengan harta dan tahta.
            Namun itu baru dimulai,  pada saat terjadi krisis ekonomi yang melanda ASIA bahkan melanda indonesia tahun 1997 dimana nilai rupiah terjun bebas hingga angka Rp 16.000,- padahal sebelum itu nilai tukar rupiah  Rp 2.600,- perdollar.  Untuk menstabilkan keadaan ekonomi indonesia kembali seperti semula pemerintah kita menerima pinjaman dana dari lembaga moneter seperti IMF, bank dunia dan ADB  namun pinjaman tersebut diberikan dengan syarat-syarat tertentu ( letter of intent, develpment policy loan ) di mana sebenarnya syarat-syarat tersebut lebih menguntungkan perusahaan-perusahaan Asing dan itulah bedanya kita dengan negara tetangga kita malaysia, singapura, taiwan serta cina yang sewaktu krisis tahun 1997 menolak tegas bantuan dari lembaga moneter. Dan terjadi liberalisasi besar-besaran di semua sektor baik PERBANKAN, PERTANIAN dan MIGAS dengan penguasaan pemodal asing yang tak terbatas serta privatisasi BUMN sektor- sektor strategis semua itu adalah kehendak mereka dalam syarat-syarat pemberian pinjaman. Sejak saat itu indonesia telah terjerat dengan perangkap jebakan utang ( debt trap ) lembaga donor asing dan indonesia tidak lagi berdaulat dalam mengambil sebuah keputusan/kebijakan dalam bidang ekonomi karena ada intervensi lembaga-lembaga pendonor tersebut. Jerat utang itu tidak akan mudah untuk dilepaskan karena kita bangsa indonesia juga harus membayar bunga dari utang tersebut. Memang untuk IMF indonesia telah melunasi utangnya pada tahun 2006 kemarin namun indonesia masih berutang dengan ADB (bank asia), Jepang, Amerika dan Bank Dunia dan perlu pembaca tahu bahwa ADB dan Bank Dunia memiliki kebijakan yang sama dengan IMF sehingga tidak mungkin mereka tidak melakukan intervensi dalam setiap kebijakan ekonomi indonesia lihatlah dan baca setiap produk hukum di negeri ini baik-baik pasti lebih berpihak pada swasta asing dari pada rakyat sendiri.
            Dan bagaimana mengambilan keadaan perekonomian kita menjadi lebih baik ketika pemodal asing menguasai saham hingga 100% di negara kita, serta perusahaan-perusahaan asing boleh membuka lapaknya di seluruh indonesia dengan mudahnya dan hasil bumi kita dibawa mereka ke negara mereka sendiri dan negara kita mendapat apa????
Itulah yang terjadi saat ini??
Ketika negara kita dikatakan negara yang kaya akan hasil bumi namun bangsa kita masih menjadi bangsa terbelakang/alias negara dunia ketiga  dan masih bisakah kita mengatakan kita MERDEKA!!!!!!!!!
Pembaca bisa membaca UU no. 25 tahun 2007 tentang penanaman modal serta UU no. 22 tahun 2001 tentang migas yang dimana di kebijakan tersebut mengandung prinsip neoliberalisme dan asing.
Itulah yang kita rasakan belum lama ini dimana kita negara yang memiliki cadangan minyak cukup besar  namun menggalami kekurangan minyak, karena hasil bumi kita itu bukan milik kita dan ketika kita kekurangan  minyak  pemerintah harus membeli kepada perusahaan asing yang ada di indonesia, yang menggebor minyak bumi indonesia dengan harga pasar dunia,
dan tidak hanya itu ketika ada sumur minyak baru ditemukan pemerintah melalui BP migas harus melukan tender kepada perusahaan minyak asing padahal kita sudah memiliki perusahaan minyak yang kompeten yaitu pertamina namun pertamina harus bersaing dengan perusahaan asing di tanah sendiri.
Jelas ini semua sudah  melanggar UUD bangsa indonesia yang telah dibuat dengan tekat dan mimpi yang kuat dari para pemimpin terdahulu untuk mensejahteraan rakyat indonesia, lantas masih kah kita harus diam menunggu????
Bangun bung kita belum MERDEKA dengan sepenuhnya !!!!!

Maka pemerintah sudah melepaskan perannya dalam pengelolaan ekonomi yang menguasai hidup  yang menguasai hajat hidup orang banyak


Tabel Ritel asing di inodnesia
merek
Negara pemilik
Jumlah gerai
Carrefour
Prancis
79
Giant
Hongkong
95
Superindo
Belgia
66
Circle-k
USA
94
7-eleven
Jepang
7
LotteMart
Korsel
19
Matahari
Inggris
89
Sumber: warta ekonomi edisi 20 tahun XXII  7 oktober- 17 oktober 2010



pertanyaan untuk indonesia

1. kenapa kita masih negara berkembang alias negara dunia ketiga?
2. kenapa masihh banyak rakyat kita tergolong miskin?
3. kenapa masih banyak rakyat yang tidak mampu untuk membiayai sekolah hingga perguruan tinggi?
4. kenapa papua masih termasuk provinsi dengan penduduk miskin tinggi?
5. kenapa masih banyak rakyat yang  tidak dapat menikmati pelayanan kesehatan yang baik?
6. kenapa negara kita masih berutang?
7. kenapa masih ada rakyat kita menjadi TKI?
8. kenapa? kenapa? dengan semua kekayaan yang di anugrakan allah kepada bumi indonesia kita masih hidup serba sensara!!!!!!!!!!!!!!!!!!




 referensi
Hadi, Syamsul.2012. kudeta putih reformasi dan pelembagaan kepentingan asing dalam ekonomi indonesia.  Jakarta: Indonesia Berdikari
Tunggul alam, Wawan. 2011. freeport papua, blok cepu, gas alam arun. jakarta: ufuk press

KITA MASIH DI JAJAH

oleh : heru gernandes
fisip-unand

bagian 1.




Disadari atau tidak negara ini sebenarnya masih di jajah,  bedanya dulu kita dijajah langsung dengan kekuatan militer namun sekarang tidak, mereka sudah menggunakan cara yang lebih lembut namun mematikan dan sangat ampuh yaitu dengan cara menguasai  perekonomian kita dan dengan mudah mereka menghisap kekayaan bumi kita. Memang sudah mereka ketahui sejak lama dan bahkan sejak negara indonesia ini belum berdiri bahwa negar kita ini adalah negara yang kaya akan hasil bumi dari sabang sampai merauke, mulai dari hasil tambang, kebun serta hasil laut.  Namun naasnya kita sebagai bangsa indonesia sejak dulu hingga sekarang tidak pernah menikmati hasil kekayaan dari negara kita sendiri dan bahkan kita menjadi orang asing di negara kita sendiri.
            Data dan faktanya dominasi asing memang sudah melekat dinegara ini dan menjadikan kita bangsa yang kehilangan arah dan identitas, betapa tidak lihatlah mulai dari kita bangun tidur, beraktifitas, hingga tidur lagi, semua nya sudah dikuasai oleh perusahaan asing. Lihat saja, mulai dari air minum AQUA dimana 74% sahamnya dikuasai oleh perusahaan danone dari prancis, teh sariwanggi milik unilever-inggris, SGM yang 82% sahamnya dikuasai oleh Numico-belanda, sabun LUX & pepsodent milik unilever, rokok sampoerna sudah menjadi milik philip morris-amerika, supermarket carrefour-prancis, GIANT & hero-milik malaysia, bank BCA, Danamon, BII, bank niaga semuanya milik asing. Bangun rumah pakai semen tiga roda, 62% milik heidelberg-jerman. Kalau kita sebut satu persatu ketergantungan kita terhadap perusahaan asing tentu akan memuat daftar yang sangat panjang. Dan lebih parahnya lagi perusahaan-perusahaan asing juga telah menguasai hasil bumi kita lihatlah perusahan asing menguasai 85,4%  ladang  migas indonesia ( Exxon Mobil, Caltex, Shell, Atlantic richfield dan petronas) dan perusahaan nasional pertamina 14,6% ladang migas (minyak bumi dan gas bumi ) indonesia ( kompas,  3/6/2006).  Akibatnya kita menjadi orang asing dinegeri sendiri betapa tidak pertamina yang kala itu menggatakan sanggup menggelola blok cepu yang memiliki cadangan minyak 80-100 milyar dolar AS tidak di hiraukan pemerintah dan malah memberikan blok cepu kepada ExxonMobil, serta PT freeport di papua yang menjadi tambang emas terbesar didunia dikuasai perusahaan asing  dan alhasil dari semua kekayaan alam kita ini kita tetap mejadi negara dunia ketiga alias negara berkembang. Sungguh memalukan!!!!!!!!!
            Perlu kita sadari saya bukan menolak perusahaan asing berinventasi di indonesia, melainkan yang menjadi persoalannya, kenada mereka bisa mengguasai pasar kita dan bahkan mereka mengguasai saham-saham perusahan strategis kita hingga 100%  apa itu tidak merugikan kita sebagai bangsa indonesia ketika negara lain membatasi saham-saham asing.
   
KEBIJAKAN BATAS KEPEMILIKAN ASING DI BEBERAPA NEGARA
Negara                         Batas Kepemilikan Asing (%)
Indonesia                    99%
Filipina                        51%
Thailand                      49%
India                            49%
Malaysia                      30%
Vietnam                      30%
Amerika Serikat         25%
RRC                             25%
Australia                      15%
Sumber: Jonathan Coppel dan Michael Davis, “Foregn Participation In East Asia’s Banking Sector”, International Department Reserve Bank of Australia, diolah kembali oleh Biro Riset InfoBank (birI).
             Betapa indonesia menjadi negara yang sangat membuka diri terhadap investasi asing dan ini menimbulkan banyak kerugian bagi kita sebagai warga negara, dimana seharusnya hasil bumi dan alam indonesia digunakan untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat malah menjadi kemakmuran untuk perusahaan asing yang notebene nya adalah pebisnis yang bertujuan mencari untung sebanyak-banyaknya, inilah yang membuat negara kita tidak akan pernah menjadi negara maju kita sudah dikuasai perusahaan-perusahaan asing apa daya pemerintah kita ketika mereka melanggar aturan-aturan yang berlaku indonesia sedangkan mereka menguasai saham hingga 100%  itulah yang terjadi di freeport papua ketika provinsi itu memiliki gunung emas terbesar didunia dan tembaga terbesat ketiga di dunia tapi lihat penduduknya jauh dari kata makmur bahkan gunung emas itu sekarang sudah menjadi lubang yang besar karna di kerup habis-habisan oleh perusahaan asing. 
            Pemerintah kita mungkin sudah menyadari hal ini karena yang duduk jadi kepala-kepala negara ini bukanlah orang-orang bego malahan mereka adalah lulusan universitas luar negeri yang tentu lebih mengerti akan hal ini, namun kita telah dulu terjatuh dalam lingkaran hitam para pemodal asing baca jhon perkins yang berjudul confessions of an economic hit man yang telah memaparkan dengan jelas bagaimana keterlibatan asing dalam perekonomian serta politik indonesia dengan cara-cara yang kotor.
Bersambung !!!!
Tunggu tulisan selanjutnya.,.,.
rererensi
Hadi, Syamsul.2012. kudeta putih reformasi dan pelembagaan kepentingan asing dalam ekonomi indonesia.  Jakarta: Indonesia Berdikari
Tunggul alam, Wawan. 2011. freeport papua, blok cepu, gas alam arun. jakarta: ufuk press