Jumat, 14 Desember 2012

KITA MASIH DI JAJAH

oleh : heru gernandes

bagian 2





            Setelah kita merdeka  pemerintah menyadari betul untuk mempercepat pembangunan dari semua lini dibutuhkan sebuah modal yang cukup besar dimana pada saat itu modal dari dalam negeri tidak mencukupi untuk itu, maka dibutuhkan sebuah modal dari luar yang disebut modal asing. Untuk itu dibuatlah Undang-Undang Penanaman Modal  Asing yaitu UU no 78 th 1958 namun disini masih terlihat bahwa pemerintah masih memihak pada UUD sehingga modal yang masuk dibatasi pada berbagai sektor saja, modal tersebut diawasi dan pemodal harus bekerja sama dengan pengusaha nasional. Selain itu pemerintahan soekarno juga menasionalisasi kan perusahaan-perusahaan asing sehingga soekarno terlihat sebagai pemimpin nasionalis juga dia menggikat perusahaan perminyakan asing bahwa 60% dari keuntungan harus diserahkan ke indonesia dan caltex pada saat itu sangat terpukul sebagai perusahaan minyak terbesar di indonesia. Dan puncaknya pada tahun 1965 saat amerika membantu perekonomian malaysia pada hal kala itu indonesia sedang berkonflik dengan malaysia membuat bung karno  menasionalisasikan seluruh perusahan amerika dan menolak pertambangan tembaga di tembagapura-papua dengan prinsip “Biarkan kekayaan alam kita, hingga insinyur-insinyur Indonesia mampu mengolahnya sendiri.”.
            Ketika soekarno lengser digantikan soeharto indonesia dan amerika menjalin hubungan kembali dengan amerika dan mereka membantu indonesia mengembangkan teknologi militernya serta indonesia. pada zaman itu pula indonesia mulai melakukan pinjaman modal asing dengan negara pendonor pada konfrensi di jenewa 1967. Namun dari hasil kesepakatan tersebut negara pendonor akan meminjamkan modal namun kekayaan indonesia harus rela untuk dibagi-bagi diantaranya perusahaan Alcoa mendapat bauksit, klompok konsornium eropa mendapat nikel di papua, jepang dan prancis mendapat pengolahan hutan sumatra, kalimantan dan papua serta ijin tambang freeport amerika di papua. Serta indonesia harus menetapkan UU penanaman modal asing no1 tahun 1967 dimana pemodal asing boleh menguasai saham hingga 49%. zaman inilah dimulainya liberalisasi. Perlu pembaca tahu pada tahun ini freeport hanya diijinkan melakukan penambangan tembaga karna pada saat itu amerika mengatakan bahwa di tembagapura hanya ada tembaga karena itu nama kota tersebut tembagapura namun  ironis karena gunung tersebut sebanarnya adalah gunung emas, walau juga mengandung tembaga. Karena kandungan emas dan tembaga terserak di permukaan tanah, maka Freeport tinggal memungutinya dan kemudian baru menggalinya dengan sangat mudah. Freeport sama sekali tidak mau kehilangan emasnya itu dan membangun pipa-pipa raksasa dan kuat dari Grasberg-Tembagapura sepanjang 100 kilometer langsung menuju ke Laut Arafuru di mana telah menunggu kapal-kapal besar yang akan langsung mengangkut emas dan tembaga itu ke Amerika sampai dengan tahun 1991 dimana kontrak ke dua ditanda tangani untuk jangka 30 tahun. Tahukan pemerintah pada saat itu? Pasti mereka tahu namun mereka telah disuap dengan harta dan tahta.
            Namun itu baru dimulai,  pada saat terjadi krisis ekonomi yang melanda ASIA bahkan melanda indonesia tahun 1997 dimana nilai rupiah terjun bebas hingga angka Rp 16.000,- padahal sebelum itu nilai tukar rupiah  Rp 2.600,- perdollar.  Untuk menstabilkan keadaan ekonomi indonesia kembali seperti semula pemerintah kita menerima pinjaman dana dari lembaga moneter seperti IMF, bank dunia dan ADB  namun pinjaman tersebut diberikan dengan syarat-syarat tertentu ( letter of intent, develpment policy loan ) di mana sebenarnya syarat-syarat tersebut lebih menguntungkan perusahaan-perusahaan Asing dan itulah bedanya kita dengan negara tetangga kita malaysia, singapura, taiwan serta cina yang sewaktu krisis tahun 1997 menolak tegas bantuan dari lembaga moneter. Dan terjadi liberalisasi besar-besaran di semua sektor baik PERBANKAN, PERTANIAN dan MIGAS dengan penguasaan pemodal asing yang tak terbatas serta privatisasi BUMN sektor- sektor strategis semua itu adalah kehendak mereka dalam syarat-syarat pemberian pinjaman. Sejak saat itu indonesia telah terjerat dengan perangkap jebakan utang ( debt trap ) lembaga donor asing dan indonesia tidak lagi berdaulat dalam mengambil sebuah keputusan/kebijakan dalam bidang ekonomi karena ada intervensi lembaga-lembaga pendonor tersebut. Jerat utang itu tidak akan mudah untuk dilepaskan karena kita bangsa indonesia juga harus membayar bunga dari utang tersebut. Memang untuk IMF indonesia telah melunasi utangnya pada tahun 2006 kemarin namun indonesia masih berutang dengan ADB (bank asia), Jepang, Amerika dan Bank Dunia dan perlu pembaca tahu bahwa ADB dan Bank Dunia memiliki kebijakan yang sama dengan IMF sehingga tidak mungkin mereka tidak melakukan intervensi dalam setiap kebijakan ekonomi indonesia lihatlah dan baca setiap produk hukum di negeri ini baik-baik pasti lebih berpihak pada swasta asing dari pada rakyat sendiri.
            Dan bagaimana mengambilan keadaan perekonomian kita menjadi lebih baik ketika pemodal asing menguasai saham hingga 100% di negara kita, serta perusahaan-perusahaan asing boleh membuka lapaknya di seluruh indonesia dengan mudahnya dan hasil bumi kita dibawa mereka ke negara mereka sendiri dan negara kita mendapat apa????
Itulah yang terjadi saat ini??
Ketika negara kita dikatakan negara yang kaya akan hasil bumi namun bangsa kita masih menjadi bangsa terbelakang/alias negara dunia ketiga  dan masih bisakah kita mengatakan kita MERDEKA!!!!!!!!!
Pembaca bisa membaca UU no. 25 tahun 2007 tentang penanaman modal serta UU no. 22 tahun 2001 tentang migas yang dimana di kebijakan tersebut mengandung prinsip neoliberalisme dan asing.
Itulah yang kita rasakan belum lama ini dimana kita negara yang memiliki cadangan minyak cukup besar  namun menggalami kekurangan minyak, karena hasil bumi kita itu bukan milik kita dan ketika kita kekurangan  minyak  pemerintah harus membeli kepada perusahaan asing yang ada di indonesia, yang menggebor minyak bumi indonesia dengan harga pasar dunia,
dan tidak hanya itu ketika ada sumur minyak baru ditemukan pemerintah melalui BP migas harus melukan tender kepada perusahaan minyak asing padahal kita sudah memiliki perusahaan minyak yang kompeten yaitu pertamina namun pertamina harus bersaing dengan perusahaan asing di tanah sendiri.
Jelas ini semua sudah  melanggar UUD bangsa indonesia yang telah dibuat dengan tekat dan mimpi yang kuat dari para pemimpin terdahulu untuk mensejahteraan rakyat indonesia, lantas masih kah kita harus diam menunggu????
Bangun bung kita belum MERDEKA dengan sepenuhnya !!!!!

Maka pemerintah sudah melepaskan perannya dalam pengelolaan ekonomi yang menguasai hidup  yang menguasai hajat hidup orang banyak


Tabel Ritel asing di inodnesia
merek
Negara pemilik
Jumlah gerai
Carrefour
Prancis
79
Giant
Hongkong
95
Superindo
Belgia
66
Circle-k
USA
94
7-eleven
Jepang
7
LotteMart
Korsel
19
Matahari
Inggris
89
Sumber: warta ekonomi edisi 20 tahun XXII  7 oktober- 17 oktober 2010



pertanyaan untuk indonesia

1. kenapa kita masih negara berkembang alias negara dunia ketiga?
2. kenapa masihh banyak rakyat kita tergolong miskin?
3. kenapa masih banyak rakyat yang tidak mampu untuk membiayai sekolah hingga perguruan tinggi?
4. kenapa papua masih termasuk provinsi dengan penduduk miskin tinggi?
5. kenapa masih banyak rakyat yang  tidak dapat menikmati pelayanan kesehatan yang baik?
6. kenapa negara kita masih berutang?
7. kenapa masih ada rakyat kita menjadi TKI?
8. kenapa? kenapa? dengan semua kekayaan yang di anugrakan allah kepada bumi indonesia kita masih hidup serba sensara!!!!!!!!!!!!!!!!!!




 referensi
Hadi, Syamsul.2012. kudeta putih reformasi dan pelembagaan kepentingan asing dalam ekonomi indonesia.  Jakarta: Indonesia Berdikari
Tunggul alam, Wawan. 2011. freeport papua, blok cepu, gas alam arun. jakarta: ufuk press

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus